Kredensial & Integritas

Tim Konsultan Pajak & Akuntan Profesional

Didukung oleh praktisi perpajakan bersertifikat Brevet Konsultan Pajak (BKP), anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan Akuntan Beregister Negara yang berpengalaman dalam menangani kepatuhan serta sengketa fiskal.

M. Rizki Pratama, S.E., M.Ak., BKP

M. Rizki Pratama, S.E., M.Ak., BKP

Managing Partner & Senior Tax Consultant
Sertifikat Brevet Konsultan Pajak (BKP) Tingkat B | Anggota IKPI

Berpengalaman lebih dari 12 tahun di bidang kepatuhan perpajakan korporasi dan mitigasi sengketa pajak. Berfokus pada restrukturisasi pajak badan usaha, perencanaan kepatuhan legal, dan pendampingan audit SP2DK lintas sektor manufaktur dan jasa.

Anisa Rahmawati, S.E., Ak., CA

Anisa Rahmawati, S.E., Ak., CA

Lead Auditor Akuntansi & Tax Compliance
Chartered Accountant (CA) Indonesia | Register Akuntan Negara

Spesialis penyusunan laporan keuangan fiskal, rekonsiliasi pembukuan komersial, dan kepatuhan SPT Masa PPN/PPh untuk UMKM dan perseroan terbatas. Berdedikasi menghadirkan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan audit-ready.

Prinsip & Standar Etika Layanan

1. Strict Compliance Seluruh arahan perpajakan berlandaskan Undang-Undang KUP, PPh, PPN, dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang berlaku sah.
2. Anti-Evasion Policy Kami secara tegas menolak manipulasi data transaksi fiktif atau penggelapan pajak yang melanggar hukum pidana perpajakan.
3. Kerahasiaan Absolut Data keuangan, rekening koran, dan strategi bisnis klien dilindungi oleh perjanjian kerahasiaan resmi (NDA).